Minggu, 12 Agustus 2012

Lailatul Qadar

Malam Lailatul Qadar adalah malam yang dimuliakan Allah Ta’ala. Dinamakan dengan Lailatul Qadar, menurut sebagian pendapat ‘ulama, karena: 1. Pada malam itu Allah Ta’ala mentakdirkan ajal, rizki dan apa yang terjadi selama satu tahun dari aturan-aturan Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana Allah Ta’ala firmankan : فِيْهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ “Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (Ad-Dukhan: 4) 2. Menurut pendapat lain, disebut malam Lailatul Qadar karena malam tersebut memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Allah Ta’ala. Allah Ta’ala menyebutnya sebagai malam yang berkah, sebagaimana firman-Nya : إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِيْ لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِيْنَ “Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.” (Ad Dukhan: 3) Inilah wahai pembaca yang budiman, ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabawiyyah yang shahih yang menjelaskan tentang malam tersebut. 1. Keutamaan Malam Lailatul Qadar Cukuplah untuk mengetahui tingginya kedudukan Lailatul Qadar dengan mengetahui bahwasanya malam itu lebih baik dari seribu bulan, Allah berfirman : إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِيْ لَيْلَةِ الْقَدْرِ. وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ. لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوْحُ فِيْهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ. سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفّجْرِ. “[1] Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada malam kemuliaan. [2] Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? [3] Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. [4] Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. [5] Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS Al-Qadar: 1 – 5) Makna firman Allah Ta’ala: “Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” maksudnya adalah, amalan di malam yang barakah ini menyamai pahala amal seribu bulan yang tidak ada Lailatul Qadar padanya. Seribu bulan sama dengan 83 tahun lebih. Ini menunjukkan keutamaan malam yang besar ini. Oleh karenanya Nabi berusaha mencari malam Lailatul Qadar. Allah Ta’ala juga mengabarkan bahwa pada malam itu malaikat Jibril dan ruh turun. Ini menunjukkan betapa besar dan pentingnya malam ini karena turunnya malaikat tidak terjadi kecuali untuk perkara yang besar. Kemudian Allah Ta’ala mensifati malam itu dengan firman-Nya: “Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (Al Qadr: 5) Allah Ta’ala mensifati malam tersebut dengan malam keselamatan. Ini menunjukkan kemuliaan, kebaikan, dan keberkahannya. Orang yang terhalangi dari kebaikan malam itu berarti terhalangi dari kebaikan yang sangat banyak. Inilah keutamaan-keutamaan yang besar pada malam barakah ini. 2. Waktunya Allah Ta’ala menyembunyikannya di bulan Ramadhan agar seorang muslim bersungguh-sungguh mencarinya. Sehingga amalnya semakin banyak, dengan itu ia menggabungkan antara banyaknya amal di seluruh malam-malam Ramadhan dan melakukan ibadah bertepatan dengan malam Lailatul Qadar dengan segala keutamaan, kemuliaan dan pahalanya. Sehingga dengan itu ia mengumpulkan antara dua kebaikan. Ini merupakan karunia Allah Ta’ala atas hamba-hamba-Nya. Diriwayatkan dari Nabi bahwa malam tersebut terjadi pada malam tanggal 21, 23, 25, 27, 29 dan akhir malam bulan Ramadhan. Pendapat-pendapat ‘Ulama yang ada dalam masalah ini berbeda-beda. Imam Al ‘Iraqi telah mengarang satu risalah khusus diberi judul Syarh Shadr bidzikri Lailatul Qadar, membawakan perkatan para ulama dalam masalah ini. Imam Syafi’I berkata : “Menurut pemahamanku -wallahu a’lam- Nabi menjawab sesuai yang ditanyakan, ketika ditanyakan kepada beliau : “Apakah kami mencarinya di malam hari?”, beliau menjawab : “Carilah di malam tersebut.” (Sebagaimana dinukil Imama Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah (6/388) Pendapat yang paling kuat, terjadinya Malam Lailatul Qadr itu pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan, berdasarkan hadits ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha, dia berkata : “Rasulullah beri’tikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dan beliau bersabda : “Carilah malam Lailatur Qadar di (malam ganjil) pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.” (HR Bukhari 4/255 dan Muslim 1169) Jika seseorang merasa lemah atau tidak mampu, janganlah sampai terluput dari tujuh hari terakhir, karena riwayat Ibnu Umar (dia berkata) Rasulullah bersabda: “Carilah di sepuluh hari terakhir, jika tidak mampu maka jangan sampai terluput tujuh hari sisanya.” (HR Bukari 4/221 dan Muslim 1165) Ini menafsirkan sabdanya : (yang artinya) “Aku melihat mimpi kalian telah terjadi, maka barangsiapa ingin mencarinya, carilah pada tujuh hari yang terakhir.” (Lihat maraji’ diatas). Telah diketahui dalam sunnah, pemberitahuan ini ada karena perdebatan para sahabat. Dari ‘Ubadah bin Shamit , ia berkata: Rasulullah keluar pada malam Lailatul Qadar, ada dua orang sahabat berdebat, beliau bersabda : “Aku keluar untuk mengkhabarkan kepada kalian tentang malam Laitul Qadar, tetapi fulan dan fulan (dua orang) berdebat hingga diangkat (tidak bisa lagi diketahui kapan lailatul qadar terjadi), semoga ini lebih baik bagi kalian, maka carilah pada malam 29,27,25 (dan dalam riwayat lain : tujuh, sembilan, lima). (HR Bukhari 4/232) Telah banyak hadits yang mengisyaratkan bahwa Malam Lailatul Qadar itu pada sepuluh hari terakhir, dan riwayat lainnya menegaskan di malam ganjil sepuluh hari terakhir. Hadits yang pertama (10 hari terakhir) sifatnya umum, sedangkan hadits kedua (malam-malam ganjil pada 10 hari terakhir) adalah khusus, maka riwayat yang khusus lebih diutamakan daripada yang umum, dan telah banyak hadits yang lebih menerangkan bahwa Malam Lailatul Qadar itu ada pada tujuh hari terakhir bulan Ramadhan, tetapi ini dibatasi kalau tidak mampu dan lemah, tidak ada masalah. Maka dengan ini, cocoklah hadits-hadits tersebut, tidak saling bertentangan, bahkan bersatu tidak terpisahkan. Kesimpulannya : Jika seseorang muslim mencari Malam Lailatul Qadar, carilah pada malam ganjil sepuluh hari terakhir, 21, 23, 25, 27 dan 29. Kalau lemah dan tidak mampu mencari pada sepuluh hari terakhir, maka carilah pada malam ganjil tujuh hari terakhir yaitu 25, 27 dan 29. Wallahu a’lam. Paling benarnya pendapat lailatul qadr adalah pada tanggal ganjil 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan. Yang menunjukkan hal ini adalah hadits Aisyah, Ia berkata : “Adalah Rasulullah beri’tikaf pada 10 terakhir pada bulan Ramadhan dan berkata : “Carilah malam lailatul qadr pada tanggal ganjil 10 terakhir bulan Ramadhan.” 3. Bagaimana Mencari Malam Lailatul Qadar Sesungguhnya malam yang diberkahi ini, barangsiapa yang diharamkan untuk mendapatkannya, maka sungguh telah diharamkan seluruh kebaikan (baginya). Dan tidaklah diharamkan kebaikan itu, melainkan bagi orang yang diharamkan (untuk mendapatkannya). Oleh karena itu, dianjurkan bagi muslimin agar bersemangat dalam berbuat ketaatan kepada Allah Ta’ala untuk menghidupkan malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala-Nya yang besar. Jika (telah) berbuat demikian (maka) akan diampuni Allah dosa-dosanya yang telah lalu. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa berdiri (shalat) pada malam Lailatul Qadar dengan penuh keimanan dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari 4/217 dan Muslim 759) Disunnahkan untuk memperbanyak do’a pada malam tersebut. Telah diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha, (dia) berkata : “Aku bertanya, Ya Rasulullah , Apa pendapatmu jika aku tahu kapan malam Lailatul Qadar (terjadi), apa yang harus aku ucapkan ?”. Beliau menjawab, أَللّهُمَّ إٍنَّكَ عَفُوُّنٌ , تُحِبُّ الْعَفْوَى فَاعْفُ عَنِّيْ “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annii”. “Ya Allah, Engkau Maha Pengampun dan mencintai orang yang meminta ampunan, maka ampunilah aku.” (HR Tirmidzi (3760), Ibnu Majah (3850), dari Aisyah, sanadnya shahih. Lihat syarahnya Bughyatul Insan fi Wadhaifi Ramadhan, halaman 55-57, karya ibnu Rajab al-Hanbali) Pembaca yang budiman –semoga Allah memberkahi anda dan memberi taufiq kepada anda untuk mentaati-Nya– kita telah mengetahui bagaimana keadaan malam Lailatul Qadar (dan keutamaannya) maka bangunlah (untuk menegakkan sholat) pada sepuluh malam hari terakhir, menghidupkannya dengan ibadah dan menjauhi wanita (jima’), perintahkan kepada istrimu dan keluargamu untuk itu dan perbanyaklah amalan ketaatan. Dari Aisyah Radiyallahu’anha, “Adalah Rasulullah apabila masuk pada sepuluh hari (terakhir bulan Ramadhan), beliau mengencangkan kainnya (menjauhi istri-istrinya karena ibadah, menyingsingkan badan untuk mencari Lailatul Qadar), menghidupkan malamnya dan membangunkan keluarganya.” (HR Bukhari 4/233 dan Muslim 1174) Juga dari ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha, (dia berkata) : “Adalah bersungguh-sungguh (beribadah apabila telah masuk) malam kesepuluh (terakhir), yang tidak pernah beliau lakukan pada malam-malam lainnya.” (HR Muslim 1174) 4. Tanda-tandanya Ketahuilah wahai hamba yang taat –semoga Allah menguatkanmu dengan ruh dari-Nya dan membantu dengan pertolongan-Nya– sesungguhnya Rasulullah menggambarkan paginya malam Lailatul Qadar agar seorang muslim mengetahuinya. Dari Ubay , ia berkata : Rasulullah bersabda (yang artinya) : “Pagi hari malam Lailatul Qadar, matahari terbit tanpa sinar menyilaukan, seperti bejana hingga meninggi.” (HR Muslim 762). Dari Abu Hurairah, beliau berkata : “Kami menyebutkan malam Lailatul Qadar di sisi Rasulullah beliau bersabda : (yang artinya) “Siapa diantara kalian yang ingat ketika terbit bulan, seperti syiqi jafnah.” (HR Muslim 1170. Perkataannya “Syiqi Jafnah”, syiq artinya setengah, jafnah artinya bejana. Al Qadli ‘Iyadh berkata : ”Dalam hadits ini terdapat isyarat bahwa malam Lailatul Qadar hanya terjadi di akhir bulan, karena bulan tidak akan seperti demikian ketika terbit, kecuali di akhir-akhir bulan.” Dan dari Ibnu Abbas, ia berkata : Rasulullah bersabda (yang artinya) : “(Malam) Lailatul Qadar adalah malam yang indah, cerah, tidak panas dan tidak juga dingin, (dan) keesokan harinya cahaya sinar mataharinya melemah kemerah-merahan.” (HR Thyalisi (349), Ibnu Khuzaimah (3/231), Bazzar (1/486), sanadnya hasan) "Semoga Bermamfaat"

Keistimewaan Bulan Ramadhan

       Segala puji bagi Allah ta’ala Dzat yang telah memberikan anugerah, taufiq dan kenikmatan. Dia-lah yang telah mensyari’atkan kepada hamba-Nya di bulan Ramadhan tersebut untuk melaksanakan ibadah puasa dan menegakkan pada malam harinya dengan shalat malam (tarawih), satu kali dalam tiap tahunnya. Allah ta’ala telah menjadikan syariat puasa tersebut sebagai salah satu rukun Islam dan pondasinya yang agung serta menjadikannya sebagai pembersih jiwa dari kotoran dosa-dosa. Shalawat serta salam tak lupa kita sampaikan kepada Nabi Muhammad yang Allah ta’ala telah memilihnya (di antara hamba-hamba-Nya) untuk menjelaskan hukum-hukum Allah dan menyampaikan syariat Allah Ta’ala kepada manusia.

Beliau adalah seorang yang paling baik dalam hal puasa dan shalat malamnya. Dan beliau adalah seorang yang dapat menyempurnakan peribadahan kepada Allah serta beristiqamah di atasnya. Shalawat serta salam tak lupa kita sampaikan pula kepada keluarganya dan para sahabatnya yang mulia serta kepada segenap pengikutnya yang mengikuti jejak langkah beliau dengan baik. Amma ba’du.

  Sesungguhnya Allah ta’ala telah mewajibkan syariat puasa kepada setiap umat walaupun di sana terdapat perbedaan dalam hal bentuk pelaksanaan dan waktunya. Allah ta’ala berfirman
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ﴾
Wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan berpuasa atas kalian sebagaimana telah diwajibkan atas umat-umat sebelum kalian agar kalian bertakwa. (Al Baqarah: 183)

Pada tahun kedua hijriyyah, Allah ta’ala mewajibkan kepada umat ini puasa Ramadhan yang diwajibkan kepada setiap muslim yang baligh. Jika seseorang berada pada kondisi yang sehat dan mukim (tidak dalam keadaan safar), maka wajib baginya melaksanakan puasa tersebut. Jika seseorang sedang dalam keadaan sakit (boleh baginya untuk tidak berpuasa) wajib atasnya untuk mengganti hari-hari puasa yang dia tinggalkan. Demikian pula dengan keadaan seorang wanita yang sedang dalam keadaan haid dan nifas, wajib baginya untuk mengganti hari-hari puasa yang dia tinggalkan. Dan kalau seseorang tersebut dalam kondisi sehat dan sedang melakukan perjalanan (safar), maka dia mendapatkan keringanan antara tetap berpuasa atau tidak berpuasa dan menggantinya di hari yang lain.

Allah subhanahu wata’ala telah memerintahkan untuk berpuasa selama satu bulan penuh mulai dari awal sampai akhir bulan. Dan Allah Ta’ala telah memberikan batasan awal mulainya puasa dengan batasan yang jelas yang tidak tersamarkan oleh seorangpun yaitu dengan ru’yatul hilal (melihat hilal) atau menyempurnakan jumlah hari pada bulan Sya’ban menjadi 30 hari berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
لاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلاَلَ، وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
Janganlah kalian berpuasa sampai kalian melihat hilal, dan janganlah  kalian beridul fithri sampai kalian melihat hilal. Maka jika langit terlihat mendung sehingga hilal tidak nampak maka perkirakanlah.(Muttafqun ‘Alaihi).

Sebagaimana Allah ta’ala telah memberikan batasan hari dimulainya awal puasa dengan batasan yang jelas, Allah ta’ala juga telah menjadikan batasan yang jelas kapan saat dimulainya berpuasa yaitu sejak terbitnya fajar yang kedua, dan memberikan batasan akhir puasa adalah dengan terbenamnya matahari. Sebagaimana firman Allah ta’ala
﴿وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ﴾
Makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian perbedaan antara benang putih dan benang yang hitam dari fajar kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.(Al Baqarah: 187)

  Dengan bentuk dan waktu pelaksanaan seperti ini Allah ta’ala telah menetapkan kewajibannya secara pasti di dalam firman-Nya
﴿فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ﴾
Maka barangsiapa di antara kalian menemui bulan Ramadhan maka wajib baginya untuk berpuasa. (Al Baqarah: 185)

    Puasa merupakan salah satu rukun dari rukun-rukun Islam. Maka barangsiapa yang menentang dan mengingkari kewajibannya maka sungguh dia telah keluar dari agama Islam dan wajib atasnya untuk dimintai taubat. Jika dia mau bertaubat maka diterima kembali keislamannya, dan jika dia tidak mau bertaubat maka dia dibunuh sebagai hukuman atas kekafirannya.

   Barangsiapa yang meyakini kewajiban puasa dan dia sengaja berbuka dengan tanpa ‘udzur yang syar’i maka sungguh dia telah melakukan salah satu bentuk dosa besar yang berhak baginya untuk mendapatkan celaan dan hukuman.

    Inilah wahai para pembaca sekalian, Allah ta’ala telah memberikan keistimewaan pada bulan Ramadhan ini dengan keistimewaan yang banyak dibandingkan dengan bulan-bulan yang lainnya. Dan Allah ta’ala juga mengkhususkan ibadah puasa merupakan bentuk ketaatan yang memiliki keutamaan yang sangat banyak, faidah-faidah yang bermanfaat, dan adab-adab yang mulia.






Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template